Menurut V. Wiratna Sujarweni (2015),
akuntansi adalah proses dari transaksi yang dibuktikan degan faktur, lalu
transaksi tersebut dibuat jurnal, buku besar, neraca lajur, kemudian
menghasilkan informasi dalam bentuk laporan keuangan yang digunakan pihak-pihak
tertentu.
Menurut Suwardjono
(2005: 5) akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, dan peringkasan
transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dan
dalam bentuk satuan uang, dan peinterpretasian hasil proses tersebut.
Berdasarkan pengertian
diatas dapat disimpulkan bahwa akuntansi merupakan sebuah proses
mengidentifikasi, mencatat, melaporkan transaksi-transaksi berupa transaksi
keuangan untuk menghasilkan informasi keuangan berupa laporan keuangan.
Akuntansi memiliki standar akuntansi
internasional yang disebut IFRS (International
Financial Reporting Standart). Sebelumnya, IFRS dikenal dengan nama IAS (International Accounting Standards) yang
dikeluarkan oleh IASC (International
Accounting Standards Committe). IFSR merupakan kumpulan standar dasar
prinsip akuntansi yang penerapannya dilakukan secara internasional.
Akuntansi internasional adalah
akuntansi yang mencangkup semua aspek akuntansi yang berlaku diseluruh dunia.
Akuntansi internasional semakin diperlukan karna semakin meningkatnya bisnis
internasional, yaitu bisnis yang aktivitasnya melewati batas-batas antar negara
seperti perdagangan internasional, bisnis transportasi, pariwisata dan
sebagainya.
Berdasarkan pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa akuntansi internasional merupakan bidang akuntansi pada
transaksi internasional, serta harmonisasi atas berbagai standar akuntansi
dalam berbagai bidang seperti pajak, auditing dan berbagai bidang akuntansi
lainnya.
Bidang akuntansi tidak lepas dari
profesi akuntan sebagai pelaku pencatatan setiap transaksi. Profesi akuntansi
adalah lingkup pekerjaan yang mempergunakan semua kemampuan akuntansi termasuk
bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan interen, akuntan yang bekerja di
pemerintahan serta akuntan sebagai pendidik.
ANALISIS SWOT ( STREENGTHS,
WEAKNESSES, OPPORTUNITIES, THREATS)
Analisis SWOT adalah metode
perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths),
kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam
suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Analisis SWOT dapat diterapkan dengan
cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya,
kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, di mana aplikasinya adalah
bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari
peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan
(weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities)
yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman
(threats) yang ada, dan terakhir adalah bagaimana cara mengatasi kelemahan
(weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau
menciptakan sebuah ancaman baru.
1.
Strengts
Strengts
(kekuatan) disebut sebagai analisis kekuatan yaitu karakteristik organisasi
ataupun proyek yang memberikan kelebihan / keuntungan dibandingkan dengan yang
lainnya. Kekuatan disini merupakan suatu situasi atau konsidi yang merupakan
gambaran kekuatan dari suatu organisasi atau perusahaan pada saat ini. Analisis
kekuatan disini adalah setiap organisasi atau perusahaan perlu menilai kekuatan
dan kelemahan yang dimiliki, kemudian dibandingkan dengan para
pesaingnya.misalnya, jika kekuatan perusahaan tersebut unggul di dalam
kualitasnya, maka keunggulan itu dapat dimanfaatkan untuk mengisi segmen pasar
yang membutuhkan tingkat kualitas yang lebih baik. Untuk melakukan Analisis
SWOT, kita perlu membuat beberapa pertanyaan dan menjawabnya sendiri seperti :
·
Kelebihan apa yang dimiliki oleh organsiasi ?
·
Apa yang membuat organisasi lebih baik dari organisasi
lainnya?
·
Keunikan apa yang dimiliki oleh organisasi ?
·
Apa yang menyebabkan kita mendapatkan penjualan ?
·
Apa yang dilihat atau dirasakan oleh konsumen kita
sebagai suatu kelebihan ?
2. Weaknesses
Weaknesses (kelemahan) disebut sebagai analisis
kelemahan yaitu karakteristik yang berkaitan dengan kelemahan pada organisasi
ataupun proyek dibandingkan dengan yang lainnya. Kelemahan disini merupakan
suatu situasi atau kondisi menggambarkan kelemahan yang ada dari suatu
organisasi atau perusahaan pada saat ini. Analisis kelemahan merupakan cara
untuk menganalisis kelemahan yang ada di suatu organisasi atau perusahaan,
dimana kelemahan tersebut dapat menjadi kendala yang serius dalam kemajuan
suatu organisasi atau perusahaan. Misalnya jika perusahaan tersebut terdapat kendala
dalam pemasaran yang kurang baik, maka peusahaan harus meneliti
kekurangan-kekurangan yang dimiliki dan berhubungan dengan sektor pemasaran.
Supaya nanti permasalan tersebut tidak membuat perusahaan menjadi kalah saing
dan mundur dibandingkan perusahaan pesaing lainnya. Untuk melakukan analisis
SWOT, kita
perlu membuat beberapa pertanyaan dan menjawabnya sendiri seperti :
·
Apa yang dapat ditingkatkan dalam organisasi ?
·
Apa yang harus dihindari oleh organisasi ?
·
Faktorapa yang menyebabkan kehilangan penjualan ?
·
Apa yang dilihat atau dirasakan oleh konsumen kita
sebagai suatu kelemahan organisasi kita ?
·
Apa yang dilakukan oleh pesaing sehingga mereka dapat
lebih baik dari organisasi kita ?
3. Opportunities
Opportunities (peluang) disebut sebagai analisis peluang
yaitu Peluang yang dapat dimanfaatkan bagi organisasi ataupun proyek untuk
dapat berkembang di kemudian hari. Peluang disini merupakan suatu situasi atau
kondisi gambaran peluang yang ada di sisi luar suatu organisasi atau perusahaanan
gambaran tersebut dapat memberikan peluang berkembangnya suatu organisasi atau
perusahaan dimasa depan. Analisis peluang merupakan analisis yang digunakan
untuk mencari peluang atau terobosan yang memungkinkan suatu organisasi atau
perushaaan bisa berkembang baik dimasa sekarang maupung masa yang akan datang.
Misalnya sebuah perusahaan industri minuman berada di daerah yang panas, dimana
daerah tersebut sangat membutuhkan minuman segar dengan harga yang terjangkau.
Maka, perusahaan tersebut memiliki peluang untuk menciptakan produk minuman
yang segar dengan harga terjangkau. Untuk melakukan analisis SWOT, kita
perlu membuat beberapa pertanyaan dan menjawabnya sendiri seperti :
·
Kesempatan apa yang dapat kita lihat ?
·
Perkembangan tren apa yang sejalan dengan organisasi
kita ?
4. Threats
Threats (Ancaman) disebut sebagai peluang
ancaman, yaitu Ancaman yang akan dihadapi oleh organisasi ataupun proyek yang
dapat menghambat perkembangannya.
Ancaman disini merupakan suatu situasi atau kondisi gambaran ancaman dari suatu
ornasisasi atau perusahaan dalam menjalankan suatu usaha. Analisis peluang
disini merupakan cara menganalisis tantangan atau ancaman yang harus dihadapi
okeh suatu organisasi atau perusahaan dalam menghadapi berbagai faktor
lingkungan yang tidak menguntungkan. Dimana, ancaman tersebut dapat menyebabkan
kemunduran suatu perusahaan. Jika tidak segera diatasi, maka ancaman tersebut
akan menjadi penghalang bagi suatu usaha yang akan dijalankan. Misalnya sebuah
organisasi kelompok pengrajin rotan di darah pedesaan. Dengan kondisi
lingkungan yang semakin moderen serta banyaknya kebakaran hutan yang terjadi
membuat mereka semakin sulit untuk memperoleh bahan baku, Maka oragnisasi tersebut
dapat menganalisis hal-hal apa yang menyebapkan tantangan atau ancaman tersebut
terjadi. Untuk melakukan analisis SWOT, kita perlu membuat
beberapa pertanyaan dan menjawabnya sendiri seperti :
·
Hambatan apa yang kita hadapi sekarang ?
·
Apa yang dilakukan oleh pesaing organisasi ?
·
Perkembangan Teknologiapa yang menyebabkan ancaman
bagi organisasi ?
·
Adakah perubahan peraturan pemerintah yang akan
mengancam perkembangan organisasi ?
ANALISIS SWOT TERHADAP PROFESI AKUNTAN (LULUSAN
AKUNTANSI INDONESIA) DI ERA GLOBAL
1.
Strengts
Melihat
kondisi profesi akuntansi dan peranannya di Indonesia saat ini, profensi
akuntan memiliki beberapa keunggulan, yakni :
·
Kemudahan dalam memasuki dan meraih
peluang kerja
· Kesempatan untuk meningkatkan kualitas
profesi melalui jenjang pendidikan S2 dan S3 serta pendidikan profesi
berkelanjutan
·
Keleluasaan dalam menentukan pilihan
profesi (akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pemerintah maupun akuntan
pendidik)
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) telah menetapkan sebutan Chartered Accountant Indonesia
(CA) sebagai kualifikasi akuntan profesional sesuai panduan standar
internasional. Penetapan sebutan CA dilaksanakan dalam rangka melaksanakan
tujuan pendirian pendidikan akuntan; dan mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
Kualifikasi ini juga ditetapkan untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan
masyarakat kepada profesi akuntan; memberikan perlindungan terhadap pengguna
jasa akuntan, serta mempersiapkan akuntan Indonesia menghadapi tantangan
profesi dalam perekonomian global. Sebagai anggota International Federation of
Accountant (IFAC), IAI telah meluncurkan CA untuk menaati Statement Membership
Obligations (SMO) & Guidlenes IFAC. IFAC telah menetapkan International
Education Standards (IES) yang memuat kerangka dasar dan persyaratan minimal
untuk memperoleh kualifikasi sebagai seorang akuntan profesional. IAI
berkewajiban untuk mematuhi IES tersebut sebagai panduan utama pengembangan
akuntan profesional Indonesia. Adanya kualifikasi akuntan profesional dengan
sebutan CA, diharapkan dapat menjamin dan meningkatkan mutu pekerjaan akuntan
yang profesional dan memiliki daya saing di tingkat global sehingga siap
menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN.
Chartered
Accountant Indonesia (CA) dibangun dengan mengutamakan integritas dan
profesionalisme yang akan menjadi bekal berharga bagi akuntan Indonesia dalam
menghadapi persaingan global. CA dengan segenap kompetensi yang melekat di
dalamnya, merupakan bentuk pengakuan khusus bagi pemegangnya dalam melaksanakan
tanggung jawab untuk mengambil keputusan signifikan di bidang-bidang yang
terkait dengan pelaporan keuangan. Lebih jauh, CA kini menjadi identitas
personal yang bisa diinisiasikan sebagai sebuah pencapaian penting Akuntan
Profesional. CA menjadi milestone yang
akan membuka peluang tak terbatas seorang Akuntan Profesional untuk berkarya
lebih lanjut. Eksistensi CA Indonesia sangat penting dan strategis untuk
membangun culture bisnis yang kuat, visioner, memegang teguh nilai-nilai, dan
fokus terhadap nilai tambah positif bagi institusinya. Sebagai wadah
berhimpunnya akuntan seluruh Indonesia, IAI berkiprah secara optimal untuk
mewujudkan akuntan profesional terpercaya, berkualitas tinggi, serta bisa
dihandalkan di dunia kerja dan semakin kompetitif dalam dunianya. Untuk itulah
IAI memiliki dan komitmen untuk membantu setiap individu yang ingin menciptakan
kisah suksesnya sebagai akuntan profesional. IAI akan mewujudkan kisah sukses
setiap individu yang siap berinteraksi dengan IAI untuk memenangkan persaingan
di era globalisasi yang distrupted dan penuh peluang baru.
2.
Weaknesses
Indonesia
merupakan negara dengan lulusan akuntan terbesar di Asia Tenggara. Berdasarkan
data World Bank, dari 77.330 lulusan akuntan di ASEAN, Indonesia menduduki
peringkat pertama dengan total lulusan 45 persen dari seluruh lulusan akuntan
di ASEAN. Namun, saat ini Indonesia justru masih kekurangan akuntan
profesional. Dari rata-rata lulusan akuntan per tahun sebesar 35.000 mahasiswa,
tercatat hanya 24.000 lulusan akuntan yang berprofesi sebagai akuntan
internasional.
Sebab itu,
saat ini pemerintah melalui Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) tengah berupaya
untuk meningkatkan jumlah akuntan profesional. Tenaga akuntan profesional ini
sangat dibutuhkan untuk menghadapi persaingan di tingkat ASEAN. "Pemerintah
terus berupaya agar akuntan profesional memiliki kualitas internasional.
Setelah PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nomor 25/PMK.01/2014, profesi akuntan
merupakan yang paling penting. Peran stakeholder jelas tidak kecil karena
regulator dan perguruan saat ini tengah mempersiapkan bibit-bibit unggul,"
ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam seminar IAI-ICAEW di Balai Kartini,
Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Menurut
Mardiasmo, lulusan akuntan harus dapat beradaptasi dengan perubahan ekonomi
global yang semakin menurut profesionalitas dalam setiap pekerjaan. Sehingga,
Indonesia tidak tertinggal jauh dari negara lainnya, terutama dalam pasar bebas
ASEAN. "Persaingan global yang berimbas pada supply change telah berdampak
pada adanya tuntutan kesetaraan kualitas SDM dan produk di dalamnya. Untuk itu,
kunci keberhasilan akuntan Indonesia adalah pada sertifikasi akuntan. Sehingga
akuntan bisa menjadi profesional," tukasnya.
3. Opportunities
Peluang
Profesi Akuntan di Indonesia :
1.
Peluang profesi akuntansi sangat besar. Akuntan dapat
bekerja disemua sector perekonomian, apalagi bagi mereka yang menguasai IFRS
dengan baik.
2.
Terbukanya kesempatan bagi akuntan untuk berprofesi
sebagai Akuntan Publik
3.
Pertumbuhan Akuntan Publik relative lambat.
4.
Struktur usia Akuntan Publik sekarang yang lebih dari
50 tahun sebanyak 64%, sehingga kemungkinan terjadi penurunan Akuntan Publik
secara signifikan dalam 5 atau 10 tahun ke depan.
5.
Kebutuhan jasa Akuntan Publik semakin meningkat
6.
Penerapan IFRS (International Financial Reporting
Strandard dan ISA (International Strandard on Auditing) di Indonesia pada tahun
2011-2012, merupakan peluang dan tantangan bagi profesi Akuntan dan Akuntan
Publik.
Jika akuntan Indonesia memiliki kompetensi yang
mencukupi, maka tidak perlu takut dengan akuntan asing. Bila akuntan Indonesia
dan asing sama-sama memiliki kompetensi yang sama (bisa dilihat dari sertifikat
profesi internasional yang dimiliki), maka secara teoritis memiliki
kemampuan/kompetensi yang setara. Akuntan Indonesia yang kompeten bebas bekerja
di negara ASEAN lainnya yang memberikan imbalan dan masa depan lebih baik dari
perusahaan/institusi di Indonesia (strategi ofensif).
4. Threats
Akuntan
Indonesia kini menghadapi berbagai tantangan baru, baik tantangan yang datang
dari dalam profesi maupun dari luar profesi. Dari dalam profesi tantangannya
berupa banyaknya standar-standar baru yang harus diterapkan. Sejalan dengan konvergensi
IFRS dan ISA, serta pronouncement lainnya yang diterbitkan IFAC, maka
organisasi akuntan Indonesia terus menerus melakukan adopsi standar-standar
tersebut, melakukan pendidikan kepada akuntan, serta . melakukan sosialisasi
kepada masyarakat, perguruan tinggi, industri, dsb.
Tantangan
dari luar profesi datang dari berbagai pihak, mencakup tantangan meningkatnya
tuntutan governance dari pihak pemakai jasa akuntan, regulasi yang lebih ketat
oleh pemerintah, serta tantangan menjaga kepercayaan pemerintah ditengah-tengah
masih sedikitnya jumlah akuntan publik di Indonesia. Sejalan dengan pertumbuhan
ekonomi Indonesia saat ini, semakin banyak investasi ditempatkan di Indonesia,
baik oleh investor dalam negeri maupun luar negeri. Demikian juga kredit perbankan
tumbuh secara positif. Pada saat investasi dan kredit perbankan bergerak
positif maka semakin tinggi tuntutan kepada akuntan untuk menegakkan
governance. Akuntan dipadang sebagai salah satu pihak yang sangat kompeten
untuk menjaga risiko investasi dan perkreditan dari investor atau kreditur.
Kemudian, masih sejalan dengan tuntutan governance tersebut, pemerintah
Indonesia kini aktif membuat peraturan untuk profesi akuntan publik.
Pembatasan
rangkap jabatan dan pemberian jasa, aturan quality control dan independensi
sengaja dibuat untuk memenuhi tuntutan governance di satu sisi, namun disisi
lain menjadikan profesi akuntan penuh dengan aturan. Di sisi lain, tantangan
juga timbul dari kepercayaan pemerintah pada akuntan publik yang merencanakan
pada masa datang laporan audit diakui sebagai dasar perhitungan pajak oleh
dirjen pajak. Tentu saja jika wacana ini dilaksanakan maka akan semakin besar
peluang pasar jasa akuntan publik di Indonesia.
Tantangan
dari wacana pemerintah ini adalah jumlah akuntan publik masih sedikit. Saat ini
jumlah akuntan publik baru 1100 orang dan jumlah KAP baru 400 kantor. Tentu
jumlah ini sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah perusahaan sebanyak 16.000
dan penduduk Indonesia 240 Juta jiwa. “Satu hal yang paling diperlukan oleh
Indonesia saat ini adalah menambah jumlah akuntan,” kata Manajer Manajemen
Keuangan Kawasan Asia Timur dan Pasifik Bank Dunia Samia Msadek di Jakarta,
Senin, dalam peluncuran “Report on the Observance of Standards and Codes”
(ROSC) di Indonesia dari Bank Dunia. Per 31 Juli 2010, menurut data Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI), ada 8.832 anggota perorangan organisasi tersebut,
1.407 di antaranya adalah akuntan publik sementara 3.680 adalah akuntan yang
bekerja di sektor publik. Saat ini Indonesia sedang mempersiapkan sistem
laporan keuangan perusahaan yang berkiblat pada standar internasional atau
International Financial Reporting Standards (IFRS) yang akan diberlakukan mulai
Januari 2012.
Pertama, pemerintah perlu memperhatikan dan mengusahakan pendidikan bagi akuntan dan menambah jumlah akuntan secara berkelanjutan demi menjaga sistem akuntansi yang ditetapkan. “Pendidikan yang diberikan perlu disesuaikan dengan perkembangan sistem akuntansi, termasuk bagaimana meningkatkan kemampuan para akuntan yang sudah bekerja saat ini mengingat standar akuntasi dan pemeriksaan keuangan terus berubah,” kata Samia.Kedua, menerapkan aturan akuntansi, sesuai dengan Undang-undang yang disahkan, khususnya bagi perusahaan publik dan perusahaan yang tercatat dalam pasar modal. Rekomendasi ketiga adalah pengawasan implementasi aturan, mengingat proses konvergensi sistem laporan keuangan lama menjadi sistem IFRS perlu dipahami oleh manajemen perusahaan dan badan pengawas laporan keuangan yaitu Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Pertama, pemerintah perlu memperhatikan dan mengusahakan pendidikan bagi akuntan dan menambah jumlah akuntan secara berkelanjutan demi menjaga sistem akuntansi yang ditetapkan. “Pendidikan yang diberikan perlu disesuaikan dengan perkembangan sistem akuntansi, termasuk bagaimana meningkatkan kemampuan para akuntan yang sudah bekerja saat ini mengingat standar akuntasi dan pemeriksaan keuangan terus berubah,” kata Samia.Kedua, menerapkan aturan akuntansi, sesuai dengan Undang-undang yang disahkan, khususnya bagi perusahaan publik dan perusahaan yang tercatat dalam pasar modal. Rekomendasi ketiga adalah pengawasan implementasi aturan, mengingat proses konvergensi sistem laporan keuangan lama menjadi sistem IFRS perlu dipahami oleh manajemen perusahaan dan badan pengawas laporan keuangan yaitu Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).