Sabtu, 06 Desember 2014

Mekar Sari Lada-Lada Lampung


Jenis dan Bentuk Koperasi
Menurut teori klasik jenis dan bentuk koperasi dibagi menjadi 3 macam, yaitu:
  • Koperasi Pemakaian
  • Koperasi Penghasil atau Koperasi Produksi
  • Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Mekar Sari memiliki kepentingan yang sama dalam pemanfaatan sumber daya pertanian untuk bekerjasama dalam peningkatan produktifitas usaha di bidang pertanian untuk memproduksi lada. Oleh karena itu koperasi Mekar Sari ini termasuk ke dalam Koperasi penghasil atau Koperasi produksi.
Koperasi ini juga termasuk pada koperasi sekunder karena anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.


Permodalan Koperasi
Modal koperasi adalah sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.
Sumber modal menurut UU No.12 tahun 1967 dibagi menjadi 3 yaitu simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela.
Kelompok tani mekar sari adalah kelompok yang juga membentuk koperasi sebagai penunjang kemajuan kelompok, modal koperasi dihimpun dari Swadaya anggota yang disebut sebagai iuran wajib sebesar Rp. 50.000,- selama tiga bulan yang disebut sebagai saham atau sertifikat anggota.
Dana yang terkumpul digunakan untuk pemodalan dan pengembangan kelompok termasuk dipinjamkan kepada para anggota yang membutuhkan modal dengan sistem bagi hasil sesuai hasil musyawarah. Meskipun saldo koperasi tidak terlalu besar tapi kelompok sari Mekar Sari optimis koperasi ini akan berkembang dan menjadi faktor penunjang bagi kemajuan dan kesejahteraan anggota.

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
 
Analisis Hubungan Efek Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi 
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan(benefit oriented).Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota.
Berdasarkan latar belakang didirikannya kelompok tani Mekar Sari ini dan dengan didorong oleh kesadaran dan keinginan yang kuat,sekaligus sebagai upaya membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, menekan angka pengangguran khususnya di wilayah Gerem Pawiki- Sukadana baru Lampung Timur. Buktinya saja jika dilihat dari pndidikan anggota kelompok ini rata-rata berpendidikan menengah pertama dan menengah atas. Meski begitu, kekurangan ini tidak menyulitkan kelompok untuk melakukan penelitian dan melakukan inovasi dalam berkebun lada. Meskipun masih sederhana dengan metode mencoba dan melakukan eksperimen berulang-ulang serta mencatat hasilnya dalam lembaran buku penelitian ini akhirnya mulai menunjukan hasil yang diharapkan. Kepedulian dari pemerintah dan pihak yang terkait sangat diharapkan demi sempurnanya penelitian ini.

 
sumber:

Sabtu, 15 November 2014

Mekar Sari Lada-Lada Lampung

Tujuan Koperasi Mekar Sari ini adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota yang merupakan prioritas utama dari tujuan dan nilai koperasi menurut Undang-Undang no. 25 tahun 1992. Status dan motif anggota koperasi Mekar Sari anggotanya sebagai pemilik (owner) dan sekaligus pengguna (user/customers) karena kelompok ini didirikan secara sukarela sebagai wadah berkumpulnya segenap petani lada yang merupakan anggota dari kelompok ini serta menanamkan modal sebagai investasi demi kemajuan dan kesejahteraan para anggotanya (owner). Anggota koperasi juga memiliki potensi ekonomi untuk maju karena mereka yang tergabung dalam kelompok ini memiliki lahan pertanian/perkebunan untuk memaksimalkan pengolahannya dari teknik-teknik yang dipelajari dalam kelompok tani ini (customer).

Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi.Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.

Prinsip-prinsip Pembagian SHU
1.       SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2.       SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3.       Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
4.       SHU anggota dibayar secara tunai.

Untuk pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) per anggota dari kelompok Mekar Sari ini yaitu SHU yang dibagikan itu berasal dari anggota. Meski tidak terlalu rinci dalam berapa jumlah SHU yang dibagikan, tetapi kelompok ini berusaha tertib dalam administrasi baik pembukuan maupun keuangan. Dalam pembukuan telah dibuat buku biodata anggota kelompok, buku luas lahan dan areal perkebunan lada yang dimiliki anggota kelompok, buku tamu, buku hadir anggota dan buku notulen musyawarah. Dalam administrasi keuangan telah digunakan juga buku besar (buku yang mencatat keluar masuk uang dalam koperasi).

Pola manajemen koperasi yang ada di kelompok Tani Mekar Sari menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah yaitu:
1. Kelompok ini memiliki agenda salah satunya adalah pertemuan satu bulanan yang merupakan rapat anggota. Pertemuan satu bulanan merupakan pertemuan rutin yang wajib diikuti oleh anggota kelompok tanpa terkecuali. Hal-hal yang dibicarakan dalam forum ini diantaranya adalah membahas ADRT kelompok, program kegiatan kelompok, kemajuan dan kemunduran kelompok, keterlibatan kelompok dengan program dari pemerintah dan lain sebagainya.
Dalam pertemuan ini tak jarang kelompok juga mengundang PPL Pertanian dan Perkebunan untuk melakukan pembinaan.
2.  Pengurus koperasi salah satunya adalah Agus Slamet Susanto S.Pd yang juga sebagai ketua dari kelompok Tani Mekar Sari yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.

Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
3.  Pengawas koperasi ini adalah Bapak Lukito yang juga merupakan pembina/penasehat telah berhasil berkarya dalam bertani dan berkebun serta berhasil meraih penghargaan ADI KARYA dari presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang selalu memberikan  nasehat-nasehat dan masukan serta membagi ilmunya demi kemajuan kelompok tani Mekar Sari.


Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

Sumber: http://mekarsarilampung.blogspot.com/

Rabu, 08 Oktober 2014

Mekar Sari Lada-Lada Lampung


Cagar petani lada di provinsi Lampung sepakat membentuk koperasi yang diberi nama Kelompok Mekar Sari. Kelompok ini  menjadi wadah berkumpulnya para petani lada yang memiliki lahan pertanian/perkebunan tetapi masih belum maksimal pengolahannya. Konsep koperasi dari kelompok Mekar Sari ini adalah konsep koperasi barat dan konsep koperasi negara berkembang karena merupakan kelompok Swadaya Masyarakat petani yang tergabung yang tumbuh berdasarkan keakraban serta kesamaan kepentingan dalam pemanfaatan sumber daya pertanian untuk bekerjasama dalam peningkatan produktivitas di bidang pertanian dan adanya  pembinaan yang sering dilakukan dari Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Dinas Perkebunan provinsi Lampung Timur terhadap kelompok Mekar Sari ini. Kelompok ini memiliki visi misi dan tujuan yaitu sebagai berikut:
- Visi      : Terwujudnya Kelompok Mekar sari yang mandiri, berkesinambungan dan berwawasan fikiran.
- Misi     : Memajukan kerjasama antar petani dalam mengelola sumber daya alam dan mengembangkan sumber daya manusia untuk ketahanan pangan dan pendapatan secara berkelanjutan.

Kelompok yang juga membentuk koperasi sebagai penunjangan kemajuan kelompok, modal koperasi dihimpun dari swadaya anggota yang disebut iuran wajib sebesar Rp.50.000 selama tiga bulan sebagai saham/sertifikat anggota. Dana yang terkumpul digunakan untuk pemodalan dan pengembangan kelompok termasuk dipinjamkan kepada anggota yang memerlukan modal dengan sistem bagi hasil sesuai hasil musyawarah. Hal tersebut merupakan karakteristik atau ciri-ciri utama dari koperasi bahwa :
1. Koperasi itu dibentuk oleh orang seorang yang memiliki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama,
2. Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
3. Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
4. Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
5. Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.

Kelompok tani ini memiliki fungsi koperasi yang ada di Indonesia, salah satunya adalah fungsi sosial misalnya adanya dana pinjaman yang digunakan bagi anggota ataupun luar anggota kelompok Mekar Sari . Buktinya saja dana yang terkumpul dari swadaya anggota digunakan untuk pemodalan dan pengembangan kelompok termasuk dipinjamkan kepada anggota kelompok yang memerlukan modal dengan sistem bagi hasil sesuai musyawarah. Selain fungsi sosial, kelompok ini juga memiliki  fungsi etika yaitu kelompok tani ini memiliki rasa kekeluargaan, kejujuran, tanggung jawab, dan kebersamaan.
Prinsip-prinsip yang dipegang oleh kelompok tani ini sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi di Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967 dan UU No.25 tahun 1992.

Dalam perkembangannya, Kelompok tani Mekar Sari melakukan Reorganisasi kepengurusan sebagai pengkaderan terhadap petani muda, saat ini Kelompok Mekar Sari mengalami perkembangan sesuai harapan karena di dalamnya terdapat anak-anak muda yang masih bersemangat. tokoh muda hasil pengkaderan berlatar belakang dari orang-orang yang memiliki pendidikan tinggi, seperti:
1. Agus Selamet Susanto S.Pd sebagai ketua yang membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumber daya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk tujuan organisasi.
2. Eko Wahyudi sebagai sekertaris yang berugas sebagai notulen yang menulis hasil dari berita acara dari pertemuan yang diadakan.
3. Dedi Tiara S.Pd sebagai bendahara yang bertugas mencatat hasil dari segala bentuk transaksi keuangan dalam laporan keuangan kelompok ini.

Sedangkan tokoh tua sebagai Pembina/penasehat adalah orang yang telah berhasil berkarya dalam bertani dan berkebun yaitu Bapak Lukito yang berhasil meraih penghargaan ADI KARYA dari presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang selalu memberikan nasehat-nasehat dan masukan serta membagi ilmunya demi kemajuan kelompok tani Mekar Sari.

Sumber :

Rabu, 07 Mei 2014

Tugas 5 - Perekonomian Indonesia



- Revaluasi adalah kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan nilai mata uang di dalam negeri terhadap mata uang asing.
- Devaluasi adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang di ldalam negeri terhadap mata uang asing. Tujuannya adalah untuk meningkatkan njumlah ekspor keluar negeri dan mengurangi jumlah impor serta menambah devisa negara.
- Embargo adalah upaya untuk meniadakan barang-barang negara lain dengan melarang perusahaan dalam negeri untuk mengadakan transaksi dengan organisasi-organisasi dagang negara yang dikenakan embargo. Embargo dapat membatasi impor, atau ekspor, atau keduanya.
- Kuota impor adalah batas yang ditetapkan oleh pemerintah mengenai kuantitas komoditi asing yang masuk ke negeri itu selama periode tertentu.
- Hedging adalah tindakan yang dilakukan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan resiko yang terkait dari langkah tertentu yang diambil seseorang. Dalam pasar uang atau dunia keuangan, hal ini banyak dilakukan untuk mengurangi potensi kerugian yang mungkin timbul dari resiko investasi yang dilakukan.
Sumber:

https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20130723020043AAsv8US

"Laju Pertumbuhan Penduduk Lebih Besar dari Laju Pertumbuhan Ekonomi"
Faktor utama penyebab laju pertumbuhan penduduk meningkat itu karena peningkatan angka kelahiran, penurunan angka kematian dan sebagainya. Laju pertumbuhan penduduk yang terus meningkat setiap tahunnya menyebabkan permasalahan ekonomi yang muncul di negara kita, antara lain:
·        -  Rendahnya Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu negara merupakan salah satu indikasi yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan negara tersebut.
·       -   Kemiskinan
Masyarakat mengalami penurunan daya beli barang-barang kebutuhan pokok secara umum. Akibatnya, masyarakat tidak dapat hidup secara layak sehingga taraf hidupnya menurun.
·        -  Pengangguran
Pengangguran disebabkan jumlah angkatan kerja (penduduk) yang tidak seimbang dengan jumlah lapangan kerja/kesempatan kerja.
·         - Kesenjangan Sosial
kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan rendah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya meskipun kebutuhan yang paling dasar.
Apabila pertumbuhan penduduk terus bertambah, sementara laju pertumbuhan ekonomi berjalan lamban, maka negara tersebut akan semakin bertambah miskin dan akan mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat. Untuk itu diperlukan upaya dan langkah konkret guna menghindari terjadinya ledakan penduduk di masa yang akan datang.
Sumber:

  
Pengertian Kemiskinan Absolut dan Kemiskinan Relatif
Kemiskinan absolut merupakan tingkat pendapatan minimum yang cukup untuk memenuhi Kebutuhan Fisik Minimum (KFM) terhadap makanan, pakaian dan perumahan untuk menjamin kelangsungan hidup.

Sedangkan Kemiskinan Relatif adalah suatu tingkat kemiskinan dalam hubungannya dengan suatu rasio Garis Kemiskinan Absolut atau proporsi distribusi pendapatan (kesejahteraan) yang timpang (tidak merata).

Contoh: 
1.Bila anda seorang pegawai denganpendapatan 3 juta perbulan,misalnya suatu hari anda mengetahui rekan anda yang selevel dengan anda memiliki pendapatan yang nilainya 5x lipat dari anda,seketika anda merasa marah. Pada kondisi tersebut anda mengalami kemiskinan relative
2. Dengan penghasilan yang anda miliki tersebut,suatu ketika anda menghadiri acara pernikahan, melihat orang membawa mobil tinggi,tiba-tiba anda merasa betapa pendapatan anda tersebut tidak ada artinya. Pada konsidi tersebut anda mengalami kemiskinan relative.
Sumber: