Jumat, 27 November 2015

Pasar Modal di Indonesia



Pasar modal merupakan pasar yang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga yang berjangka waktu lebih dan satu tahun (jangka panjang). Pasar modal juga sekaligus menjadi  tempat pertemuan antara permintaan dan penawaran uang dalam bentuk surat berharga. Najib (1998) menyatakan bahwa pasar modal sebagai salah satu lembaga yang memobilisasi dana masyarakat dengan menyediakan sarana atau tempat untuk mempertemukan penjual dan pembeli dana jangka panjang yang disebut efek. Dalam arti klasik, pengertian pasar modal adalah suatu bidang usaha perdagangan surat surat berharga seperti saham, sertifikat saham dan obligasi atau efek efek pada umumnya. Panji Anoraga (1995) menyatakan bahwa pengertian pasar modal adalah suatu bidang usaha perdagangan surat surat berharga seperti saham, sertifikat saham dan obligasi.

Emiten adalah Pihak yang melakukan Penawaran Umum, yaitu penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan Undang-undang yang berlaku. Emiten dapat berbentuk orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Emiten dapat menawarkan Efek yang berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek. Emiten melakukan penawaran Efek melalui Pasar Modal untuk saham, obligasi, dan sukuk. Emiten wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran untuk melakukan Penawaran Umum dan Perusahaan Publik wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sebagai Perusahaan Publik.

Kondisi pasar modal di Indonesia tahun ini tidak terlepas dari perlambatan perekonomian, baik di tingkat global dan domestik. Kondisi tersebut merupakan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) secara year to date tahun 2015 (2 Januari hingga 7 Agustus) mengalami penurunan hingga -9,01% atau di level  4.770,30. Namun, bila dilihat dalam periode  jangka lima tahun terakhir, kinerja Pasar Modal Indonesia masih tumbuh. Terjadi peningkatan IHSG sebesar 29% di tahun 2015 dibanding tahun 2010 yang tercatat di level 3.203,51. Lalu, dilihat dari jumlah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), tercatat terjadi pertumbuhan sebesar 23%, dari 420 perusahaan di tahun 2010 menjadi 516 perusahaan di  7 Agustus 2015. Dalam nilai kapitalisasi pasar saham terjadi kenaikan 52% selama lima tahun terakhir. Nilai kapitalisasi saham mencapai Rp 4.932,29 triliun hingga 7 Agustus 2015. Sedangkan di akhir tahun 2010 tercatat sebesar Rp 3.247,10 triliun. Nurhaida (2015) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa Dalam lima tahun terakhir IHSG di Indonesia masih relatif lebih baik dibanding perkembangan indeks di beberapa bursa global. Kita masih lebih baik dari Australia (ASX), Malaysia (KLCI), Singapura (STI), dan lainnya yang angka pertumbuhan IHSG-nya di bawah kita dalam lima tahun ini.

Daftar Pustaka :

Anonim.2015.Emiten dan Perusahaan Publik.
http://www.ojk.go.id/emiten-dan-perusahaan-publik Diakses pada 27 November 20.05
Adiwaluyo,Eko.2015.Pasar Modal Terus Tumbuh dalam Lima Tahun Terakhir.

Nilai Tukar Uang di Indonesia

Nilai tukar uang suatu negara digunakan sebagai  alat pembayaran. Nilai tukar uang yang digunakan di Indonesia adalah nilai tukar rupiah. Nilai tukar uang biasa disebut kurs. “Kurs adalah harga satu satuan mata uang asing dalam uang dalam negeri. Dengan kata lain kurs adalah harga suatu mata uang jika ditukarkan dengan mata uang lainnya. Nilai tukar yang sering digunakan adalah nilai tukar rupiah terhadap dollar. Karena dollar adalah mata uang yang relatif stabil dalam perekonomian.”(Nazir,1988).

Kurs mata uang asing dapat mempengaruhi tingkat inflasi dalam teori purchasing power parity  (PPP Theory) atau paritas daya beli. Teori ini diperkenalkan oleh Gustav Cassel setelah Perang Dunia I. Berdasarkan teori PPP relatif dapat diketahui bahwa kurs mata uang akan berubah untuk mempertahankan daya beli. Teori ini juga berhubungan dengan Kurs mata uang asing mencerminkan perbandingan antara nilai mata uang satu negara dengan negara lain. Perbedaan ini ditentukan oleh 
daya beli dari masing-masing negara.

Rupiah Indonesia adalah mata uang dalam Indonesia (ID, IDN). Rupiah Indonesia juga dikenal sebagai Rp. Nilai tukar untuk dengan Rupiah Indonesia terakhir diperbaharui pada 25 November 2015 dari Dana Moneter Internasional. Nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing salah satunya terhadap dolar. Simbol untuk USD dapat ditulis $. Dolar Amerika Serikat dibagi menjadi 100 cents. Nilai tukar untuk Dolar Amerika Serikat terakhir diperbaharui pada 25 November 2015 dari Dana Moneter Internasional.

Daftar Pustaka :
Anonim. 2015. (IDR) dan Dollar Amerika Serikat.http://in.coinmill.com/IDR_USD.html
Diakses pada 27 November 2015 19.15

Kamis, 05 November 2015

Inflasi di Indonesia


INFLASI DI INDONESIA
Tekanan inflasi merupakan suatu peristiwa moneter yang dapat dijumpai pada hampir semua negara-negara di dunia yang sedang melaksanakan proses pembangunan. Inflasi adalah suatu keadaan dimana harga barang umum mengalami kenaikan secara terus-menerus atau terjadi penurunan nilai uang dalam negeri. Tingkat inflasi tinggi dapat menyebabkan kendala bagi laju perekonomian nasional. Tingkat inflasi biasanya dipengaruhi oleh jumlah uang beredar, harga barang dan jasa serta tingkat suku bunga. Inflasi merupakan masalah yang tidak disukai oleh masyarakat karena masa-masa inflasi harga barang-barang mengalami kenaikan.

Jumlah uang beredar di Indonesia didefinisikan sebagai tagihan masyarakat terhadap sektor perbankan dan terbatas antara jumlah uang kartal dan giral.  Pertumbuhan jumlah uang beredar dapat diartikan sebagai peningkatan aktivitas masyarakat. Jadi jika aktivitas ekonomi meningkat maka permintaan akan uang juga meningkat dengan asumsi tidak terjadi inflasi dan spekulasi dalam masyarakat. Pada tahun 1998, jumlah  uang yang beredar di Indonesia sebesar Rp 101.197 milyar. Sejalan dengan perkembangan perekonomian Indonesia, jumlah uang beredar terus meningkat. Hingga tahun 2011 jumlah uang beredar sebesar Rp 722.991 milyar. Dari tahun 1997 – 2011 kenaikan jumlah uang beredar disebabkan karena peningkatan laju inflasi oleh kenaikan harga domestik akibat kondisi ekonomi dan politik Indonesia sehingga masyarakat memerlukan lebih banyak dana untuk menjalankan kegiatan ekonomi.

Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah melalui Bank Sentral sebagai pemegang otoritas moneter. Kebijakan moneter Bank Indonesia ditujukan untuk mengelola tekanan harga dari sisi permintaan aggregat (demand management) relatif terhadap kondisi sisi penawaran. Kebijakan moneter tidak ditujukan untuk merespon kenaikan inflasi disebabkan oleh faktor yang bersifat kejutan sementara (temporer). Hal tersebut akan hilang seiring dengan waktu. Dengan demikian, kemampuan Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi sangat terbatas apabila terdapat kejutan (shocks)  berskala besar seperti ketika terjadi kenaikan harga BBM di tahun 2005 dan 2008 sehingga menyebabkan adanya lonjakan inflasi.

Daftar Pustaka :
Ekonomi Holic, Pengertian Inflasi, http://www.ekonomi-holic.com/2012/06/pengertian-inflasi-deflasi-devaluasi.html Diakses pada 05 November 2015 22.15
Julfahmi Salim, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Inflasi, http://www.julfahmisalim.com/2012/09/faktor-faktor-ang-mempengaruhi-inflasi.html Diakses pada 05 November 2015 22.50
BI, Pengendalian Inflasi dengan Kebijakan Moneter, http://www.bi.go.id/id/moneter/inflasi/bi-dan-inflasi/Contents/Pengendalian.aspx Diakses pada 05 November 2015 23.15