Jumat, 27 November 2015

Pasar Modal di Indonesia



Pasar modal merupakan pasar yang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga yang berjangka waktu lebih dan satu tahun (jangka panjang). Pasar modal juga sekaligus menjadi  tempat pertemuan antara permintaan dan penawaran uang dalam bentuk surat berharga. Najib (1998) menyatakan bahwa pasar modal sebagai salah satu lembaga yang memobilisasi dana masyarakat dengan menyediakan sarana atau tempat untuk mempertemukan penjual dan pembeli dana jangka panjang yang disebut efek. Dalam arti klasik, pengertian pasar modal adalah suatu bidang usaha perdagangan surat surat berharga seperti saham, sertifikat saham dan obligasi atau efek efek pada umumnya. Panji Anoraga (1995) menyatakan bahwa pengertian pasar modal adalah suatu bidang usaha perdagangan surat surat berharga seperti saham, sertifikat saham dan obligasi.

Emiten adalah Pihak yang melakukan Penawaran Umum, yaitu penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan Undang-undang yang berlaku. Emiten dapat berbentuk orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Emiten dapat menawarkan Efek yang berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek. Emiten melakukan penawaran Efek melalui Pasar Modal untuk saham, obligasi, dan sukuk. Emiten wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran untuk melakukan Penawaran Umum dan Perusahaan Publik wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sebagai Perusahaan Publik.

Kondisi pasar modal di Indonesia tahun ini tidak terlepas dari perlambatan perekonomian, baik di tingkat global dan domestik. Kondisi tersebut merupakan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) secara year to date tahun 2015 (2 Januari hingga 7 Agustus) mengalami penurunan hingga -9,01% atau di level  4.770,30. Namun, bila dilihat dalam periode  jangka lima tahun terakhir, kinerja Pasar Modal Indonesia masih tumbuh. Terjadi peningkatan IHSG sebesar 29% di tahun 2015 dibanding tahun 2010 yang tercatat di level 3.203,51. Lalu, dilihat dari jumlah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), tercatat terjadi pertumbuhan sebesar 23%, dari 420 perusahaan di tahun 2010 menjadi 516 perusahaan di  7 Agustus 2015. Dalam nilai kapitalisasi pasar saham terjadi kenaikan 52% selama lima tahun terakhir. Nilai kapitalisasi saham mencapai Rp 4.932,29 triliun hingga 7 Agustus 2015. Sedangkan di akhir tahun 2010 tercatat sebesar Rp 3.247,10 triliun. Nurhaida (2015) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa Dalam lima tahun terakhir IHSG di Indonesia masih relatif lebih baik dibanding perkembangan indeks di beberapa bursa global. Kita masih lebih baik dari Australia (ASX), Malaysia (KLCI), Singapura (STI), dan lainnya yang angka pertumbuhan IHSG-nya di bawah kita dalam lima tahun ini.

Daftar Pustaka :

Anonim.2015.Emiten dan Perusahaan Publik.
http://www.ojk.go.id/emiten-dan-perusahaan-publik Diakses pada 27 November 20.05
Adiwaluyo,Eko.2015.Pasar Modal Terus Tumbuh dalam Lima Tahun Terakhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar