Pasar modal merupakan pasar
yang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga yang berjangka
waktu lebih dan satu tahun (jangka panjang). Pasar modal juga sekaligus menjadi
tempat pertemuan antara permintaan dan
penawaran uang dalam bentuk surat berharga. Najib (1998) menyatakan bahwa pasar
modal sebagai salah satu lembaga yang memobilisasi dana masyarakat dengan
menyediakan sarana atau tempat untuk mempertemukan penjual dan pembeli dana
jangka panjang yang disebut efek. Dalam arti klasik, pengertian pasar modal
adalah suatu bidang usaha perdagangan surat surat berharga seperti saham,
sertifikat saham dan obligasi atau efek efek pada umumnya. Panji Anoraga (1995)
menyatakan bahwa pengertian pasar modal adalah suatu bidang usaha perdagangan
surat surat berharga seperti saham, sertifikat saham dan obligasi.
Emiten adalah Pihak
yang melakukan Penawaran Umum, yaitu penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten
untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam
peraturan Undang-undang yang berlaku. Emiten dapat berbentuk orang
perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang
terorganisasi. Emiten dapat menawarkan Efek yang berupa surat pengakuan utang,
surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan
kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif
dari Efek. Emiten melakukan penawaran Efek melalui Pasar Modal untuk saham,
obligasi, dan sukuk. Emiten wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran untuk
melakukan Penawaran Umum dan Perusahaan Publik wajib menyampaikan Pernyataan
Pendaftaran sebagai Perusahaan Publik.
Kondisi pasar modal di
Indonesia tahun ini tidak terlepas dari perlambatan perekonomian, baik di
tingkat global dan domestik. Kondisi tersebut merupakan Indek Harga Saham
Gabungan (IHSG) secara year to date tahun 2015 (2 Januari hingga 7
Agustus) mengalami penurunan hingga -9,01% atau di level 4.770,30. Namun,
bila dilihat dalam periode jangka lima tahun terakhir, kinerja Pasar
Modal Indonesia masih tumbuh. Terjadi peningkatan IHSG sebesar 29% di tahun
2015 dibanding tahun 2010 yang tercatat di level 3.203,51. Lalu, dilihat dari
jumlah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), tercatat terjadi
pertumbuhan sebesar 23%, dari 420 perusahaan di tahun 2010 menjadi 516
perusahaan di 7 Agustus 2015. Dalam nilai
kapitalisasi pasar saham terjadi kenaikan 52% selama lima tahun terakhir. Nilai
kapitalisasi saham mencapai Rp 4.932,29 triliun hingga 7 Agustus 2015.
Sedangkan di akhir tahun 2010 tercatat sebesar Rp 3.247,10 triliun. Nurhaida
(2015) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
menyatakan bahwa Dalam lima tahun terakhir IHSG di Indonesia masih relatif
lebih baik dibanding perkembangan indeks di beberapa bursa global. Kita masih
lebih baik dari Australia (ASX), Malaysia (KLCI), Singapura (STI), dan lainnya
yang angka pertumbuhan IHSG-nya di bawah kita dalam lima tahun ini.
Daftar Pustaka :
Anonim.2015.Emiten dan Perusahaan Publik.
http://www.ojk.go.id/emiten-dan-perusahaan-publik Diakses pada 27 November 20.05
http://www.ojk.go.id/emiten-dan-perusahaan-publik Diakses pada 27 November 20.05
Adiwaluyo,Eko.2015.Pasar Modal Terus Tumbuh dalam Lima Tahun Terakhir.
http://marketeers.com/article/pasar-modal-terus-tumbuh-dalam-lima-tahun-terakhir.html Diakses pada 27 November 22.44
Tidak ada komentar:
Posting Komentar