Rabu, 08 Oktober 2014

Mekar Sari Lada-Lada Lampung


Cagar petani lada di provinsi Lampung sepakat membentuk koperasi yang diberi nama Kelompok Mekar Sari. Kelompok ini  menjadi wadah berkumpulnya para petani lada yang memiliki lahan pertanian/perkebunan tetapi masih belum maksimal pengolahannya. Konsep koperasi dari kelompok Mekar Sari ini adalah konsep koperasi barat dan konsep koperasi negara berkembang karena merupakan kelompok Swadaya Masyarakat petani yang tergabung yang tumbuh berdasarkan keakraban serta kesamaan kepentingan dalam pemanfaatan sumber daya pertanian untuk bekerjasama dalam peningkatan produktivitas di bidang pertanian dan adanya  pembinaan yang sering dilakukan dari Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Dinas Perkebunan provinsi Lampung Timur terhadap kelompok Mekar Sari ini. Kelompok ini memiliki visi misi dan tujuan yaitu sebagai berikut:
- Visi      : Terwujudnya Kelompok Mekar sari yang mandiri, berkesinambungan dan berwawasan fikiran.
- Misi     : Memajukan kerjasama antar petani dalam mengelola sumber daya alam dan mengembangkan sumber daya manusia untuk ketahanan pangan dan pendapatan secara berkelanjutan.

Kelompok yang juga membentuk koperasi sebagai penunjangan kemajuan kelompok, modal koperasi dihimpun dari swadaya anggota yang disebut iuran wajib sebesar Rp.50.000 selama tiga bulan sebagai saham/sertifikat anggota. Dana yang terkumpul digunakan untuk pemodalan dan pengembangan kelompok termasuk dipinjamkan kepada anggota yang memerlukan modal dengan sistem bagi hasil sesuai hasil musyawarah. Hal tersebut merupakan karakteristik atau ciri-ciri utama dari koperasi bahwa :
1. Koperasi itu dibentuk oleh orang seorang yang memiliki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama,
2. Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
3. Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
4. Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
5. Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.

Kelompok tani ini memiliki fungsi koperasi yang ada di Indonesia, salah satunya adalah fungsi sosial misalnya adanya dana pinjaman yang digunakan bagi anggota ataupun luar anggota kelompok Mekar Sari . Buktinya saja dana yang terkumpul dari swadaya anggota digunakan untuk pemodalan dan pengembangan kelompok termasuk dipinjamkan kepada anggota kelompok yang memerlukan modal dengan sistem bagi hasil sesuai musyawarah. Selain fungsi sosial, kelompok ini juga memiliki  fungsi etika yaitu kelompok tani ini memiliki rasa kekeluargaan, kejujuran, tanggung jawab, dan kebersamaan.
Prinsip-prinsip yang dipegang oleh kelompok tani ini sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi di Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967 dan UU No.25 tahun 1992.

Dalam perkembangannya, Kelompok tani Mekar Sari melakukan Reorganisasi kepengurusan sebagai pengkaderan terhadap petani muda, saat ini Kelompok Mekar Sari mengalami perkembangan sesuai harapan karena di dalamnya terdapat anak-anak muda yang masih bersemangat. tokoh muda hasil pengkaderan berlatar belakang dari orang-orang yang memiliki pendidikan tinggi, seperti:
1. Agus Selamet Susanto S.Pd sebagai ketua yang membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumber daya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk tujuan organisasi.
2. Eko Wahyudi sebagai sekertaris yang berugas sebagai notulen yang menulis hasil dari berita acara dari pertemuan yang diadakan.
3. Dedi Tiara S.Pd sebagai bendahara yang bertugas mencatat hasil dari segala bentuk transaksi keuangan dalam laporan keuangan kelompok ini.

Sedangkan tokoh tua sebagai Pembina/penasehat adalah orang yang telah berhasil berkarya dalam bertani dan berkebun yaitu Bapak Lukito yang berhasil meraih penghargaan ADI KARYA dari presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang selalu memberikan nasehat-nasehat dan masukan serta membagi ilmunya demi kemajuan kelompok tani Mekar Sari.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar